Kamis, 05 Oktober 2017

SEJARAH PIAGAM JAKARTA DAN ISI PIAGAM JAKARTA


SEJARAH PIAGAM JAKARTA DAN ISI PIAGAM JAKARTA


menurut pengertian secara umum piagam jakarta atau jakarta charter merupakan sebuah rumusan dasar dari dasar hukum NKRI. Piagam Jakarta ini sendiri merupakan nama yang di usung oleh Muhammad Yamin dan piagam jakarta sendiri di rumuskan oleh panitia sembilan pada tanggal 22 Juni 1945 di rumah Ir. Soekarno yang di setujui sebuah panitia persiapan kemerdekaan yaitu BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 10 s.d 16 Juli 1945.

Piagam jakarta sendiri di tuangkan dalam sidang pertama BPUPKI yang mana memenuhi dalam perkembangan terdapat 3 tokoh yang merumuskannya yakni M. Yamin, Ir. Soekarno dan Mr  Soepomo. Dari berbagai sumber memang menyebutkan bahwasanya piagam jakarta sendiri menjadi cikal bakal UUD1945 NKRI. Dan banyak di lakukannya perubahan di dalamnya.

Lalu, sebelum kita ke isi piagam jakarta itu. Isi dari pidato Ir. Soekarno dalam halnya menyampaikan Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945 apa sih? Simak sebagai berikut tentunya ini dia

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam sebagai pemeluk-pemeluknya.

2. [Menurut] dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia

4. [Dan] kerakyatan yang di pimpin oleh kebijaksanaan permusyawaratan perwakilan.

5. [Serta dengan mewujudkan] keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Isi piagam jakarta sendiri di tuai oleh sebuah panitia kecil yaitu panitia sembilan yang beranggotakan seperti di bawah ini : 

Nah, sebelum di sahkan dengan UUD 1945 maka nama piagam jakarta sendiri di ganti dengan nama Pembukaan UUD yang dicetusakn oleh Muqaddimah di karenakan butir pertama diganti menjadi ketuhanan yang maha Esa.

Sekian artikel mengenai isi piagam jakarta [jakarta charter] thanks di semogakan bermanfaat. Jangan lupa berbagi yaa!








Tidak ada komentar:

Posting Komentar